Sosialisasi

SOSIALISASI DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUKAMARA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Sosialisasi dihadiri oleh Stakeholder, Partai Politik dan Pemangku Kepentingan lainnya. Dalam Sosialisasi disampaikan bahwa berdasarkan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 untuk Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sukamara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai berikut : Jumlah Kursi sebanyak 20 (dua puluh) terdiri dari 3 (tiga)  Daerah Pemilihan yaitu Daerah Pemilihan Sukamara 1 sebanyak 10 (sepuluh) kursi meliputi Kecamatan Sukamara, Daerah Pemilihan Sukamara 2 sebanyak 6 (enam) kursi meliputi Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung dan Daerah Pemilihan Sukamara 3 sebanyak 4 (empat) kursi meliputi Kecamatan Jelai dan Kecamatan Pantai Lunci.

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Sukamara (03/10/2022). Bertempat di Gedung Aula Gawi Barinjam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukamara mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif. Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukamara Bp. Irwansyah. Pada Kesempatan ini, Anggota KPU Kabupaten Sukamara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bp. Nandar Suryana, dalam sesi ini membahas tentang "Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam menggunakan Hak pilihnya".  "Tingkat partisipasi masyarakat memiliki 3 faktor utama yaitu kesadaran masyarakat, faktor alam dan validasi data" ujar Bp. nandar Suryana.  Salah satu dari tujuan sosialisasi ini sebagai upaya memberikan gambaran serta pendidikan berdemokrasi bagi para pemilih pemula agar dapat menggunakan hak pilihnya secara baik.

Populer

Belum ada data.