KPU Kabupaten Sukamara menerima Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sukamara mulai pukul 14.21 WIB sampai dengan Selesai. (Sukamara, 9 Juli 2023)