Berita Terkini

WEBINAR PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILU

kab-sukamara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara mengikuti Webinar Penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) pada Pemilu yang di selenggarakan oleh KPU RI melalui media Zoom Meeting dan channel Youtube KPU RI. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra dengan narasumber Prof. Ramlan Surbakti, MA., PH.D sebagai Pakar Kepemiluan dan Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si. sebagai Pakar Hukum dan bertugas sebagai Moderator Titi Anggraini dari Pegiat Pemilu. Dalam kutipan sambutan ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan bahwa "Proses tahapan Pemilu tidak ada disembunyikan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, karena transparasi adalah merupakan bagian dari salah satu suksesnya atau kemudian baiknya penyelenggaraan Pemilu di sebuah Negara". Pada saat yang sama, substansi materi yang disampaikan para narasumber bahwa penggunakan Sirekap dalam Pemilu sangat diperlukan, akan tetapi harus didukung dengan persiapan yang baik dari semua aspek termasuk regulasi yang mengaturnya. Kemudian pada bagian akhir kegiatan, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik menegaskan bahwa "dengan menggunakan Sirekap dapat mempersingkat waktu rekapitulasi dan juga digitalisasi Pemilu yang akan datang, agar hasil di TPS dapat diakses langsung melalui Info Pemilu", Rabu (17/11/2021).

Rapat Awal Pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2024 dengan TAPD.

kab-sukamara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Awal Pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2024 dengan TAPD. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula RPP KPU Kabupaten Sukamara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kab Sukamara Bapak Rendy Lesmana selaku Ketua TAPD Kabupaten Sukamara, dengan maksud untuk mendapatkan komposisi anggaran yang sesuai dengan standar kebutuhan barang dan jasa dan seiring sejalan dengan tahapan program dan jadwal pelaksanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara serta tentunya sesuai dengan aturan dan norma hukum yang berlaku. Dalam kegiatan ini, juga disepakati akan diadakan pembahasan lanjutan dalam waktu dekat untuk mendapatkan kesesuaian nilai total anggaran yang akan dialokasikan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara kepada KPU Kabupaten Sukamara. (Kamis,11/11/2021)

PENGUMUMAN TES TERTULIS PPS 2020

Sukamara, kab-sukamara.kpu.go.id - Berikut kami sampaikan Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kabupaten Sukamara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap nama-nama yang telah diumumkan sampai tanggal 7 Maret 2020 dengan menggunakan formulir yang telah disediakan. Link download dapat anda unduh dibawah sini : Pengumuman Tes Tertulis PPS 2020 Formulir Tanggapan PPS

Populer

Belum ada data.