kab-sukamara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara mengikuti Webinar Penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) pada Pemilu yang di selenggarakan oleh KPU RI melalui media Zoom Meeting dan channel Youtube KPU RI. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra dengan narasumber Prof. Ramlan Surbakti, MA., PH.D sebagai Pakar Kepemiluan dan Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si. sebagai Pakar Hukum dan bertugas sebagai Moderator Titi Anggraini dari Pegiat Pemilu. Dalam kutipan sambutan ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan bahwa "Proses tahapan Pemilu tidak ada disembunyikan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, karena transparasi adalah merupakan bagian dari salah satu suksesnya atau kemudian baiknya penyelenggaraan Pemilu di sebuah Negara". Pada saat yang sama, substansi materi yang disampaikan para narasumber bahwa penggunakan Sirekap dalam Pemilu sangat diperlukan, akan tetapi harus didukung dengan persiapan yang baik dari semua aspek termasuk regulasi yang mengaturnya. Kemudian pada bagian akhir kegiatan, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik menegaskan bahwa "dengan menggunakan Sirekap dapat mempersingkat waktu rekapitulasi dan juga digitalisasi Pemilu yang akan datang, agar hasil di TPS dapat diakses langsung melalui Info Pemilu", Rabu (17/11/2021).