Berita Terkini

RATUSAN TOKOH MASYARAKAT SUKAMARA KAMPANYEKAN PILKADA YANG DAMAI

Sukamara (29/04/18)–Guna menjaga suasana yang kondusif pada setiap tahapan pilkada, KPU Kabupaten Sukamara mengajak warga sukamara untuk terus menjaga rasa persatuan dan persaudaraan antar sesama. Hal ini diserukan oleh Ketua KPU Kabupaten Sukamara, Mat Saleh, pada sosialisasi yang melibatkan LSM, Ormas, OKP, tokoh masnyarakat dan Stake Holders lainnya di Gedung Gawi Barinjam Sukamara pada Hari Minggu (29/04/18). Pada sosialisasi yang dihadiri peserta sebanyak 150 orang itu disampaikan beberapa informasi terkait pemilihan, yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT), tata cara pemilih tambahan dan pindahan, tata cara pemberian suara di TPS, serta pentingnya  penyelenggaraan pilkada yang berkualitas demi terjaminnya hak konstitusional warga secara baik dan benar. Sosialisasi  berlangsung dalam waktu kurang lebih 3 jam, mulai pukul 09.00 sd 12.00 wib. Pada sesi penutupan sosialisasi, Saleh mengingatkan bahwa perbedaan pilihan itu sangat wajar, oleh karenanya warga tidak perlu terjebak dalam rasa permusuhan yang berlebihan. Perbedaan pandangan yang terjadi pada tingkat elit harus disikapi oleh warga secara bijak. Sebab sudah banyak contoh di daerah lain, elit-elit yang berseteru tajam pada suatu penyelenggaraan pemilu/pemilihan tertentu, justru berteman mesra pada perhelatan demokrasi yang lain. Maka dari itu, masyarakat akan sangat dirugikan apabila terjebak dalam permainan para elit politik. Untuk mencegah hal yang demikian maka perlu dibangun kesadaran agar warga menganggap biasa saja perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam proses demokrasi, demikian tegas Saleh. Suksesnya penyelenggaraan pilkada, selain ditentukan oleh tingkat partisipasi yang tinggi, juga ditandai dengan situasi sosial politik masyarakat yang tetap kondusif. Oleh karena itu KPU Kabupaten Sukamara tidak henti-hentinya mengajak warga untuk terus menyerukan pilkada yang anti berita bohong (hoax), anti politisasi sara, dan anti politik uang. “Tiga macam penyakit yang sering muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilu/pilkada, yakni berita hoax, politisasi sara, dan politik uang harus kita perangi secara bersama-sama. Berita hoax dan politisasi sara akan membuat kita terpecah belah, sedangkan politik uang menciderai prinsip-prinsip pemilu yang luber dan jurdil”, pungkas Saleh.  Pada sesi akhir sosialisasi, Saleh mengajak seluruh peserta bersama-sama meneguhkan tekad untuk mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2018. Seruan bersama ini direkam menggunakan video dan akan disosialisasikan melalui FB dan WA untuk seluruh warga Kabupaten Sukamara. Proses pengambilan rekaman berdurasi lebih kurang 30 detik tersebut diikuti secara antusias oleh seluruh peserta. (S. Sukma)

Sambut Kunker Gubernur, KPU Kabupaten Sukamara Perkenalkan MP3

Sukamara (27/03/18)–KPU Kabupaten Sukamara mempunyai jurus baru dalam mensukseskan perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Sukamara tahun 2018. Bersamaan dengan penyambutan kunjungan kerja (kunker) Gubernur Kalimantan Tengah ke Kantor KPU Kabupaten Sukamara (Selasa, 27/03/18),  Mat Saleh, Ketua KPU Kabupaten Sukamara memperkenalkan MP3, yaitu Mobil Pintar Pemilu dan Pemilihan. Kepada Gubernur dan rombongan.  Saleh menjelaskan bahwa Mobil Pintar ini berasal dari bantuan Pemerintah Kabupaten Sukamara yang disulap sedemikian rupa yang akan digunakan untuk mensosialisasikan tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilihan. Saleh meyakini bahwa dengan Mobil Pintar tersebut, kehadiran KPU dalam menysosialisasikan tahapan pemilu dan pemilihan akan semakin menarik perhatian warga.   Lebih lanjut Saleh menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat ini, kami ingin mensukseskan tahapan pemutakhiran pemilih. Pada Mobil Pintar sudah terpasang Nomor SMS Center yang memudahkan warga untuk cek nama dan melakukan pengaduan. Dalam kurun waktu 10 hari ke depan Mobil Pintar ini akan keliling menyusuri pemukiman warga untuk sosialisasikan Daftar pemilih Sementara (DPS).  Sedangkan hal lain yang juga ingin disampaikan melalui Mobil Pintar tersebut adalah tanggal pemungutan suara pilkada serentak 27 Juni 2018, kedaulatan pemilih, kampanye anti hoax, anti potilisasi sara, dan anti politik uang, pesan untuk tetap rukun, dan lain-lain.     Melalui SMS Center, warga bisa cek secara cepat menggunakan HP apakah sudah terdaftar atau belum, dan apakah sudah terdaftar secara benar pada TPS yang tepat. Caranya sangat mudah, hanya ketik “TPS#NIK, kemudian kirim ke 085245657663. Sedangkan untuk pengaduan, warga hanya mengetik “SIAP#isi laporan/pengaduan”, kemudian kirim ke nomor yang sama seperti di atas, pungkas Saleh   Kalau KPU RI mempunyai program Rumah Pintar Pemilu (RPP) maka KPU Kabupaten Sukamara memiliki program Mobil Pintar Pemilu dan Pemilihan (MP3). Tujuannya adalah sama-sama untuk mencerdaskan dan meningkatkan partisipasi pemilih. Oleh karena itu Saleh berharap dengan adanya Mobil Pintar ini partisipasi warga semakin meningkat dan berkualitas. Partisipasi yang diharapkan tidak hanya pada tahap pemungutan suara, tetapi juga pada semua tahapan. Lebih-lebih lagi pada tahap pemutakhiran data dan daftar pemilih. Pemutakhiran data memang tugas dan kewajiban penyelenggara, namun untuk menghasilkan DPT yang baik dan sesuai harapan diperlukan partisipasi banyak pihak, demikian harapan Saleh.   Seperti diketahui, dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018 di Kalimantan Tengah, Gubernur melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Kunjungan ke wilayah barat pertama dilakukan ke Kabupaten Sukamara pada Hari Selasa (27/03/18) denan melakukan penyecekan sejumlah persiapan sarana dan kelengkaan logistik ke Kantor KPU Kabupaten Sukamara. Turut mendampingi Gubernur dalam kunjungan ke KPU Sukamara Bupati Sukamara, Polres Sukamara, Perwira Penghubung 1014/Pangkalan Bun dan sejumlah pejabat penting lainnya. Sebelum berkunjung ke KPU, terlebih dahulu Gubernur melakukan Apel Siaga Pilkada Serentak 2018 yang dihadiri Bupati dan Pejabat Daerah Sukamara, Anggota KPU Kabupaten Sukamara, Para Pasangan Calon, ASN, TNI, Polri, Parpol, Tokoh Masyarakat, Ormas dan Organisasi kepemudaan (S. Sukma)

PPK Balai riam siap Sukseskan Gerakan Coklit Serentak

Balai riam (17/01/2018), Pada tanggal 05 Januari 2018 KPU RI telah meresmikan gerakan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak dalam Pilkada serentak tahun 2018 dengan Surat Nomor 793/PL.03.1-SD/01/KPU/XII/2017 Tanggal 19 Desember 2017, dimana gerakan ini dilakukan untuk pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sekaligus merupakan langkah awal untuk memperbaiki data pemilih untuk Pilkada 2018 yang nanti akan digunakan data pemilih untuk Pemilu 2019 Sementara dalam gerakan coklit ini terdiri dari gabungan dari KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan PPDP akan dikerahkan untuk turun langsung kelapangan, di Kabupaten Sukamara yang terdiri dari 5 Kecamatan dimana salah satunya adalah Kecamatan Balai Riam yang terdiri dari 8 desa tersebar sebanyak 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan target 18 orang PPDP yang masing-masing mencoklit lima rumah dalam satu hari, maka akan ada 90 rumah yang dicoklit pada 20 Januari 2018 secara serentak. (TSN)

Semua Bakal Pasangan Calon Belum Memenuhi Syarat

Sukamara(18/01/2018)-KPU Kab. Sukamara nyatakan semua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Belum Memenuhi Syarat. Diberikan kesempatan untuk menperbaiki atau melengkapi persyaratan calon sampai tanggal 20 januari 2018. Hal tersebut dikemukan Ketua KPU Kab. Sukamara, Mat Saleh dalam rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian administrasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon di kantor KPU Kab. Sukamara(17/01/2018). "Berdasarkan hasil penelitian, syarat calon masih ada yang harus dikengkapi oleh bakal calon, diantaranya tanda terima dari LHKPN, legalisir ijazah dan Tanda terima penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi atas nama bakal calon belum semuanya terpenuhi," papar Saleh. Dalam rapat pleno itu juga diumumkan terkait hasil pemeriksaan kesehatan. Saleh menyebutkan mereka sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan calon dari tim pemeriksa kesehatan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun tanggal 15 januari 2018. Semua bakal pasangan calon memenuhi syarat kesehatannya. "Semua bakal pasangan calon dinyatakan mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika, jadi syarat kesehatannya MS semua," ungkap Saleh Sebelum rapat pleno berakhir, KPU Kab. Sukamara menyerahkan Berita Acara Hasil Penelitian dan pemeriksaan dokumen persyaratan calon disertai dengan dokumen-yang dinyatakan belum memenuhi syarat kepada bakal calon dan LO. "Agar LO dari bapaslon, intensif komunikasi dengan kami terkait pemenuhan syarat calon dan dokumen yang diperbaiki, mengingat masa perbaikan hanya 3 hari saja," himbau Saleh sebelum menutup Rapat Pleno. Hadir dalam rapat pleno tersebut, 4 komisioner KPU Kab. Sukamara, bakal pasangan calon, ada juga yang diwakili LO nya, Kapolres, perwira penghubung, panwas, tim pokja KPU dan rekan-rekan media cetak maupun elektronik.

Persiapan Coklit Serentak 20 Januari, KPU Sukamara Gelar Bimtek

Sukamara(09/01/2018) - Untuk mendukung terciptanya daftar pemilih yang lebih berkualitas, KPU Kab. Sukamara menggelar Bimtek pemutakhiran data pemilih bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se kabupaten Sukamara (8-9/1/2018). Pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan pemilihan yang sangat krusial dan sangat strategis bagi terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2018. Dalam kesempatan bimtek tersebut KPU Kab. Sukamara Perkenalkan Gerakan Coklit Serentak 20 Januari 2018, yaitu Gerakan awal penyelenggara menyempurnakan data pemilih sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap. Gerakan yang digagas KPU RI ini merupakan rangkaian dari proses pemutakhiran data pemilih, dimana pada tanggal 20 januari sampai dengan 18 Februari 2018 nanti Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dibentuk KPU Kab. Sukamara, akan mendatangi pemilih secara langsung dan menindaklanjuti usulan Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW), melakukan pemutakhiran data pemilih dengan mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih. Ketua KPU Kab. Sukamara, Mat Saleh menekankan kepada peserta bimtek agar melakukan monitor dan pencermatan terhadap pelaksanaan tugas PPDP melalui PPS di Desa/Kelurahan yang menjadi wilayahnya. “Gerakan coklit ini sangat penting dan perlu kita siapkan agar masyarakat bisa melihat bahwa penyelenggara pemilihan telah bekerja dan siap melaksanakan dan mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sukamara Tahun 2018 di semua tingkatan wilayah,” ujar Ketua KPU Sukamara dalam arahannya kepada PPK. Untuk dapat menggunakan hak memilih dalam Pemilihan, Warga Negara Indonesia harus terdaftar sebagai Pemilih kecuali yang ditentukan lain dalam undang-undang. Pemilih harus memenuhi syarat, yaitu genap berumur 17  (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernahkawin, tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya, tidak sedang dicabut hak pilihnya, berdomisili di daerah Kabupaten Sukamara yang dibuktikan dengan KTP el, dan tidak sedang menjadi anggota TNI atau POLRI. Diakhir arahannya, Saleh mengajak kepada PPK agar mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tahapan pemutakhiran data ini. Memastikan bahwa pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar terdaftar dalam daftar pemilih. Kita tingkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi yang akan di gelar pada tanggal 27 Juni 2018 di Kabupaten Sukamara. “sosialisasikan kepada warga untuk memastiksn bahwa mereka telah melakukan perekaman KTP el dan yang penting nantikan petugas PPDP di rumah mereka pada tanggal 20 januari sampai dengan 18 Februari untuk memutakhirkan data pemilih,” tegas Saleh (BXN)

Populer

Belum ada data.