Persiapan Coklit Serentak 20 Januari, KPU Sukamara Gelar Bimtek
Sukamara(09/01/2018) - Untuk mendukung terciptanya daftar pemilih yang lebih berkualitas, KPU Kab. Sukamara menggelar Bimtek pemutakhiran data pemilih bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se kabupaten Sukamara (8-9/1/2018). Pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan pemilihan yang sangat krusial dan sangat strategis bagi terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2018. Dalam kesempatan bimtek tersebut KPU Kab. Sukamara Perkenalkan Gerakan Coklit Serentak 20 Januari 2018, yaitu Gerakan awal penyelenggara menyempurnakan data pemilih sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap.
Gerakan yang digagas KPU RI ini merupakan rangkaian dari proses pemutakhiran data pemilih, dimana pada tanggal 20 januari sampai dengan 18 Februari 2018 nanti Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dibentuk KPU Kab. Sukamara, akan mendatangi pemilih secara langsung dan menindaklanjuti usulan Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW), melakukan pemutakhiran data pemilih dengan mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih.
Ketua KPU Kab. Sukamara, Mat Saleh menekankan kepada peserta bimtek agar melakukan monitor dan pencermatan terhadap pelaksanaan tugas PPDP melalui PPS di Desa/Kelurahan yang menjadi wilayahnya.
“Gerakan coklit ini sangat penting dan perlu kita siapkan agar masyarakat bisa melihat bahwa penyelenggara pemilihan telah bekerja dan siap melaksanakan dan mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sukamara Tahun 2018 di semua tingkatan wilayah,” ujar Ketua KPU Sukamara dalam arahannya kepada PPK.
Untuk dapat menggunakan hak memilih dalam Pemilihan, Warga Negara Indonesia harus terdaftar sebagai Pemilih kecuali yang ditentukan lain dalam undang-undang. Pemilih harus memenuhi syarat, yaitu genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernahkawin, tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya, tidak sedang dicabut hak pilihnya, berdomisili di daerah Kabupaten Sukamara yang dibuktikan dengan KTP el, dan tidak sedang menjadi anggota TNI atau POLRI.
Diakhir arahannya, Saleh mengajak kepada PPK agar mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tahapan pemutakhiran data ini. Memastikan bahwa pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar terdaftar dalam daftar pemilih. Kita tingkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi yang akan di gelar pada tanggal 27 Juni 2018 di Kabupaten Sukamara.
“sosialisasikan kepada warga untuk memastiksn bahwa mereka telah melakukan perekaman KTP el dan yang penting nantikan petugas PPDP di rumah mereka pada tanggal 20 januari sampai dengan 18 Februari untuk memutakhirkan data pemilih,” tegas Saleh (BXN)