Pengumuman/SE

KPU KABUPATEN SUKAMARA RILIS DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025: GEN Y DAN GEN Z MENDOMINASI

CATATAN AKHIR TAHUN:

KPU KABUPATEN SUKAMARA RILIS DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025: GEN Y DAN GEN Z MENDOMINASI

Oleh

Edi Susanto

(Ketua Divisi Perencanaan Data dan InformasiKPU Kabupaten Sukamara)

 

SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara resmi merilis hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan IV Tahun 2025 sebagai bagian dari kewajiban pemeliharaan data pemilih. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sukamara Nomor 32 Tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 8 Desember 2025, total pemilih tercatat sebanyak 47.549 orang.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta instansi terkait lainnya. Data tersebut mencakup pemilih yang tersebar di 5 kecamatan dan 32 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Sukamara, dengan rincian yang memuat klasifikasi pemilih berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Sebaran Pemilih per Kecamatan

Data hasil pemutakhiran menunjukkan dominasi Kecamatan Sukamara sebagai wilayah dengan basis pemilih terbesar, mencapai 22.707 pemilih. Jika dirinci lebih lanjut, jumlah ini terdiri dari 11.902 pemilih laki-laki dan 10.805 pemilih perempuan. Posisi selanjutnya ditempati oleh Kecamatan Balai Riam dengan total 8.849 pemilih (4.673 laki-laki dan 4.176 perempuan), serta Kecamatan Permata Kecubung yang memiliki 6.969 pemilih (3.677 laki-laki dan 3.292 perempuan).

Sementara itu, wilayah dengan konsentrasi pemilih yang lebih rendah berada di Kecamatan Pantai Lunci dengan 4.792 pemilih (2.456 laki-laki dan 2.336 perempuan). Adapun Kecamatan Jelai mencatatkan jumlah pemilih paling sedikit, yakni 4.232 pemilih yang terdiri dari 2.210 laki-laki dan 2.022 perempuan.

Komposisi Gender

Dilihat dari komposisi jenis kelamin, data pemilih di Kabupaten Sukamara pada akhir tahun 2025 menunjukkan angka yang signifikan pada kedua kategori. Pemilih laki-laki tetap menjadi konstituen terbesar dengan jumlah 24.918 jiwa. Di sisi lain, peran pemilih perempuan tidak kalah krusial dengan jumlah yang mencapai 22.631 jiwa. Secara statistik, margin antara keduanya tidak terpaut jauh, yang menandakan bahwa strategi sosialisasi pemilu ke depannya perlu menyasar kedua kelompok gender ini secara berimbang. Fokus pada pemilih perempuan tetap menjadi prioritas penting guna memastikan angka 47,6% tersebut dapat terkonversi menjadi partisipasi aktif di tempat pemungutan suara (TPS).

 

Dominasi Generasi Muda dalam Peta Pemilih Kabupaten Sukamara 2025

Struktur demografi pemilih di Kabupaten Sukamara pada akhir tahun 2025 menunjukkan tren yang sangat signifikan terhadap dominasi kelompok usia produktif. Berdasarkan data Infografis PDPB Triwulan IV Tahun 2025, lanskap politik daerah ini kini berada di tangan generasi muda. Generasi Y atau Milenial (kelahiran 1981–1996) mengukuhkan posisinya sebagai kekuatan utama dengan porsi terbesar, yakni mencapai 37,3% atau sebanyak 17.748 pemilih.

Kekuatan ini kian dipertegas oleh kehadiran Generasi Z (kelahiran 1997–2012) yang menempati posisi kedua dengan persentase 29,3% (13.922 pemilih). Jika kedua kelompok ini digabungkan, maka lebih dari 66% total pemilih di Kabupaten Sukamara berasal dari kalangan muda dan "digital native". Kondisi ini mengindikasikan bahwa aspirasi terkait teknologi, lapangan kerja, dan inovasi akan menjadi isu sentral dalam penentuan arah kebijakan daerah ke depan.

 

Pemilih Disabilitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara terus berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui pendataan intensif terhadap pemilih disabilitas dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Triwulan IV Tahun 2025. Langkah ini diambil guna menjamin bahwa setiap warga negara, tanpa memandang keterbatasan fisik maupun mental, dapat menyalurkan hak pilihnya dengan fasilitas yang sesuai pada hari pemungutan suara nanti.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sukamara Nomor 32 Tahun 2025, tercatat total pemilih disabilitas yang terbagi ke dalam enam kategori utama. Kelompok terbesar adalah pemilih dengan hambatan Sensorik Wicara yang mencapai 52 orang, disusul oleh pemilih disabilitas Fisik sebanyak 37 orang. Sementara itu, terdapat pula 24 pemilih dengan hambatan Sensorik Netra, 19 pemilih disabilitas Mental, dan 10 pemilih disabilitas Intelektual. Selain itu, pendataan juga mencakup pemilih dengan hambatan Sensorik Rungu sebanyak 8 orang.

Rincian Data Pemilih Disabilitas:

Kategori Disabilitas

Jumlah Pemilih

Sensorik Wicara

52

Fisik

37

Sensorik Netra

24

Mental

19

Intelektual

10

Sensorik Rungu

8

Total Keseluruhan

150

Data ini menjadi acuan krusial bagi KPU dalam menyiapkan logistik pemilu yang aksesibel, seperti penyediaan template braille bagi pemilih netra serta penataan lokasi TPS yang mudah dijangkau oleh penyandang disabilitas fisik. Masyarakat diimbau untuk turut aktif memeriksa status kepesertaannya melalui portal resmi KPU demi memastikan validitas data pemilih di Kabupaten Sukamara.

 

Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Kabupaten Sukamara terus berkomitmen menjaga hak pilih warga dengan memberikan imbauan intensif kepada seluruh lapisan masyarakat agar memastikan diri telah terdaftar secara resmi sebagai pemilih. Mengingat pentingnya akurasi data dalam keberhasilan pemilihan, setiap warga diharapkan tidak bersikap pasif. Pengecekan mandiri kini telah dipermudah melalui jalur digital; masyarakat cukup mengakses portal resmi cekdptonline.kpu.go.id menggunakan perangkat ponsel atau komputer masing-masing.

Proses pemutakhiran data ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi utama bagi terciptanya pemilu yang bersih dan transparan. Dengan melakukan pengecekan dini, warga dapat segera melaporkan ke kantor KPU kab sukamara setempat jika ditemukan ketidaksesuaian data atau jika nama mereka belum tercantum. Langkah proaktif ini diharapkan mampu meminimalisir permasalahan di hari pemungutan suara, meningkatkan kualitas daftar pemilih tetap (DPT), serta pada akhirnya memperkuat tingkat partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi mendatang.

 

Langkah-langkah Pengecekan DPT Online:

  1. Buka laman cekdptonline.kpu.go.id.
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda yang berjumlah 16 digit.
  3. Klik tombol "Pencarian".
  4. Jika terdaftar, akan muncul informasi mengenai Nama Pemilih.

 

Apresiasi dan Sinergi Kelembagaan

Keberhasilan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 ini tidak lepas dari dukungan dan sinergi lintas sektoral yang luar biasa. KPU Kabupaten Sukamara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada:

  1. Bupati Sukamara, atas dukungan kebijakan dan fasilitasi bagi terselenggaranya tahapan  PDPB 2025 yang lancar.
  2. Bawaslu Kabupaten Sukamara, atas pengawasan intensif demi menjaga integritas dan validitas data.
  3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sebagai mitra utama dalam penyediaan dan sinkronisasi data kependudukan.
  4. TNI dan POLRI, yang senantiasa menjaga kondusivitas keamanan di seluruh wilayah Sukamara serta penyediaan dokumen keanggotaan.
  5. Badan Kesbangpolinmas, atas koordinasi dan fasilitasi politik serta kemasyarakatan yang harmonis.
  6. Lapas Kelas III Sukamara, atas kerja sama dalam pendataan warga binaan guna menjamin hak pilih yang inklusif.
  7. Pemerintah Desa, Ketua RT, dan RW di seluruh pelosok Kabupaten Sukamara, sebagai garda terdepan yang membantu verifikasi data faktual di lapangan.

Semoga kerja sama yang solid ini terus terjaga demi mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat di Bumi Gawi Barinjam.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali