PPK Balai riam siap Sukseskan Gerakan Coklit Serentak
Balai riam (17/01/2018), Pada tanggal 05 Januari 2018 KPU RI telah meresmikan gerakan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak dalam Pilkada serentak tahun 2018 dengan Surat Nomor 793/PL.03.1-SD/01/KPU/XII/2017 Tanggal 19 Desember 2017, dimana gerakan ini dilakukan untuk pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sekaligus merupakan langkah awal untuk memperbaiki data pemilih untuk Pilkada 2018 yang nanti akan digunakan data pemilih untuk Pemilu 2019
Sementara dalam gerakan coklit ini terdiri dari gabungan dari KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan PPDP akan dikerahkan untuk turun langsung kelapangan, di Kabupaten Sukamara yang terdiri dari 5 Kecamatan dimana salah satunya adalah Kecamatan Balai Riam yang terdiri dari 8 desa tersebar sebanyak 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan target 18 orang PPDP yang masing-masing mencoklit lima rumah dalam satu hari, maka akan ada 90 rumah yang dicoklit pada 20 Januari 2018 secara serentak. (TSN)