 
                      PPK SE KABUPATEN SUKAMARA DIAMBIL SUMPAH/JANJI
Sukamara (29/10/17)– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupatan Sukamara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2018 resmi mengucapkan Sumpah/Janji pada Hari Jum’at (24/11/17). Pengucapan Sumpah/Janji dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukamara. Acara berlangsung hidmat dan lancar. Tampak hadir pada acara tersebut yang mewakili Bupati Sukamara, yaitu Asisten I Setda Kabupaten Sukamara, Wakapolres, Perwira Penghubung, yang mewakili Kajari, Ketua Panwas Sukamara, dan seluruh Komisioner KPU Kabuapten Sukamara. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sukamara, Mat Saleh menjelaskan, bahwa dengan telah diucapkannya sumpah/janji ini maka sebagian kewenangan KPU Kabupaten Sukamara di tingkat kecamatan diserahkan kepada PPK sebagai kepanjangan tangan KPU Kabupaten. “Melalui forum ini saya tegaskan bahwa sejak pengucapan sumpah/janji ini, berarti sebagian kewenangan kami dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2018 di tingkat kecamatan kami limpahkan kepada PPK. Mulai saat ini PPK sudah bisa langsung bekerja. Harapan saya, PPK dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi, sebelum konsultasikan ke Kabupaten. Saya tidak ingin PPK hanya berfungsi sebagai penyalur aspirasi, yang meneruskan setiap masalah yang dihadapi tanpa berusaha mencari jalan keluarnya terlebih dulu,” pungkas Saleh. Saleh juga mengingatkan, bahwa dalam bekerja, penyelenggara harus tunduk pada 13 asas, yaitu mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan aksessibilitas. Kalau mau disingkat, asas ini bisa dipres menjadi 4, yaitu independensi, profesionalitas, integritas, dan keterbukaan. “Ini adalah pagar kita, jangan sekali-kali dilanggar. Sebab kalau dilanggar, resikonya kepercayaan masyarakat akan hilang. Kalau masyarakat tidak percaya kepada penyelnggara, maka hasilnya pun tidak akan dipercaya. Oleh karena itu asas penyelnggara ini penting untuk selalu kita taati,” tegas Saleh. Dalam bagian akhir sambutannya, Saleh juga melaporkan kepada yang mewakili Bupati Sukamara, bahwa setelah mengucapkan sumpah/janji, anggota PPK langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sampai esok hari. ”Pak Asisten, bersama ini juga saya laporkan, bahwa teman-teman PPK ini langsung mengikuti bimtek di tempat ini, yaitu semacam pengenalan dan penguatan internal organisasi. Materi yang akan diberikan adalah tata kerja PPK dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan tahapan pemilihan,” (S.Sukma)
 
           
                       
                       
                       
                      