Berita Terkini

PPK SE KABUPATEN SUKAMARA DIAMBIL SUMPAH/JANJI

Sukamara (29/10/17)– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupatan Sukamara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2018 resmi mengucapkan Sumpah/Janji pada Hari Jum’at (24/11/17). Pengucapan Sumpah/Janji dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukamara. Acara berlangsung hidmat dan lancar. Tampak hadir pada acara tersebut yang mewakili Bupati Sukamara, yaitu Asisten I Setda Kabupaten Sukamara, Wakapolres, Perwira Penghubung, yang mewakili Kajari, Ketua Panwas Sukamara, dan seluruh Komisioner KPU Kabuapten Sukamara. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sukamara, Mat Saleh menjelaskan, bahwa dengan telah diucapkannya sumpah/janji ini maka sebagian kewenangan KPU Kabupaten Sukamara di tingkat kecamatan diserahkan kepada PPK sebagai kepanjangan tangan KPU Kabupaten. “Melalui forum ini saya tegaskan bahwa sejak pengucapan sumpah/janji ini, berarti sebagian kewenangan kami dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2018 di tingkat kecamatan kami limpahkan kepada PPK. Mulai saat ini PPK sudah bisa langsung bekerja. Harapan saya, PPK dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi, sebelum konsultasikan ke Kabupaten. Saya tidak ingin PPK hanya berfungsi sebagai penyalur aspirasi, yang meneruskan setiap masalah yang dihadapi tanpa berusaha mencari jalan keluarnya terlebih dulu,” pungkas Saleh. Saleh juga mengingatkan, bahwa dalam bekerja, penyelenggara harus tunduk pada 13 asas, yaitu  mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan aksessibilitas. Kalau mau disingkat, asas ini bisa dipres menjadi 4, yaitu independensi, profesionalitas, integritas, dan keterbukaan. “Ini adalah pagar kita, jangan sekali-kali dilanggar. Sebab kalau dilanggar, resikonya kepercayaan masyarakat akan hilang. Kalau masyarakat tidak percaya kepada penyelnggara, maka hasilnya pun tidak akan dipercaya. Oleh karena itu asas penyelnggara ini penting untuk selalu kita taati,” tegas Saleh. Dalam bagian akhir sambutannya, Saleh juga melaporkan kepada yang mewakili Bupati Sukamara, bahwa setelah mengucapkan sumpah/janji, anggota PPK langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sampai esok hari. ”Pak Asisten, bersama ini juga saya laporkan, bahwa teman-teman PPK ini langsung mengikuti bimtek di tempat ini, yaitu semacam pengenalan dan penguatan internal organisasi. Materi yang akan diberikan adalah tata kerja PPK dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan tahapan pemilihan,” (S.Sukma)

Target 500 Peserta, Jalan Sehat Sadar Pilkada Serentak Dihadiri Lebih Dari 2000 Orang

Sukamara (29/10/17)– Masyarakat berjubel memenuhi area Taman Koramil Sukamara.Begitulah pemandangan pagi Minggu (29/10/17) mulai pukul 06.00 WIB.Sebagian besar orang menggunakan kaos berwarna hitam, terpampang logo maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara 2018 “Si Krobus”, bertuliskan gerakan sadar pilkada serentak 2018 KPU Kabupaten Sukamara. Itulah kegiatan jalan sehat sadar pilkada serentak 2018 yang digelar oleh oleh KPU Kabupaten Sukamara. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, yang mewakil Bupati Sukamara, Kadis PU Kabupaten Sukamara, beberapa Kepala SOPD, beberapa Anggota DPRD, perwakilan parpol, dan komisioner KPU Kabupaten Sukamara.  Anggota KPU Kabupaten Sukamara Divisi SDM dan Parmas, Lewiyanto, mengatakan, “jalan sehat ini ditargetkan diikuti oleh 500 peserta, namun karena besarnya animo masyarakat, yang hadir pada pagi ini diperkirakan lebih dari 2000 orang. Kaos yang kami siapkan sebanyak 500 lembar, ludes diserbu peserta dan panitia mohon maaf apabila masih banyak peserta yang tidak kebagian kaos. Sedangkan kurangnya kupon, dapat diatasi dengan mencetak baru dalam waktu tidak lebih dari 30 menit sehingga semuanya kebagian kupon”, demikian tegas Lewiyanto.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sukamara, Mat Saleh, menyampaikan “bahwa jalan sehat sadar pilkada serentak tahun 2018 ini diselenggarakan secara bersama-sama pada hari ini, minggu  tanggal 29 oktober 2017 di seluruh daerah yang akan menggelar pilkada, yaitu di 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten, dimana Kabupaten Sukamara termasuk di dalamnya. Maka dari itu, dengan terselenggaranya gerak jalan sehat sadar pilkada ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat mengetahui secara pasti bahwa di daerah kita ini akan diselenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2018. Mari kita sambut dengan riang gembira suksesi kepemimpinan daerah lima tahunan ini, sekaligus membantu kami sebagai penyelenggara sehingga terlaksana proses demokrasi yang sehat dan berkualitas”. Sedangkan Kepala Dinas PU yang mewakili Bupati Sukamara, Kantet Waluyo, menyambut baik pelaksanaan jalan sehat sadar pilkada serentak ini. Menurut Kantet, ini adalah sarana sosialisasi bagi KPU kepada seluruh warga agar pelaksanaan pilkada di daerah kita ini diketahui secara luas. “Jadi mulai sekarang kita bisa menyiapkan diri untuk turut mensukseskannya. Dan pada saatnya nanti dapat menggunakan hak pilih secara baik”, pungkas Kantet. Jalan Sehat diisi dengan hiburan dan dibanjiri hadiah berupa doorprize yang dibagikan kepada peserta berdasarkan pencabutan kupon undian. Tampak beberapa peserta pulang dengan wajah gembira karena membawa doorprize dari panitia. Sedangkan doorprize yang besar seperti kulkas, mesin cuci, dan televisi diantar oleh panitia ke tempat tinggal penerima.

Peserta Membludak, Kekurangan Kupon Dicetak Ditempat

Sukamara (29/10/17)– Kegiatan Jalan Sehat Sadar Pilkada Serentak 2018 oleh KPU Kabupaten Sukamara Hari Minggu (29/10/17) dipadati sekitar 2000 peserta. Menurut Anggota KPU Kabupaten Sukamara Divisi SDM dan Parmas, Lewiyanto, ini jauh melebihi target panitia. Kami menargetkan kegiatan diikuti oleh 500 peserta, ternyata animo masyarakat begitu besar, yang hadir pada pagi ini diperkirakan lebih dari 2000 orang. Dampaknya panitia kewalahan Kaos dan kupon. Ketua KPU Kabupaten Sukamara, Mat Saleh menjelaskan, memang panitia kekurangan kupon. Hal ini selain karena kurang disiplinnya peserta juga memang karena peserta yang hadir jauh melebihi target. Banyak peserta yang memaksa mengambil lebih dari 1 kupon, bahkan ada yang memegang sampai lima lembar. Petugas pembagi kupon kewalahan dikerumuni oleh peserta.Untuk mengatasi masalah yang dihadapi, Mat Saleh menjelaskan, “bahwa untuk kekurangan kaos kami mohon maaf, tidak bisa berbuat apa-apa. Karena sesuai anggaran dari KPU RI, panitia hanya menyediakan 500 lembar dan sudah didistribusikan ke Forkopimda, perwakilan parpol, ormas/okp, organisasi komunitas, dan sebagian masyarakat yang datang lebih dulu ke lokasi kegiatan”. Sedangkan untuk mengatasi kekurangan kupon yang dikeluhkan peserta, Mat Saleh melalui pengeras suara menjelaskan kepada hadirin, “kami mohon maaf kepada yang belum mendapatkan kupon, saat ini juga kupon akan segera dicetak lagi, dalam waktu tidak lebih dari 30 menit dipastikan semua peserta jalan sehat akan segera mendapatkan kupon. Jadi kami minta hadirin untuk bersabar sambil menikmati hiburan yang disiapkan oleh panitia”. Seruan Mat Saleh dijawab setuju oleh peserta yang hadir. Hasil pantauan di lapangan, tim yang ditugaskan mencetak kupon bekerja sigap. Sesuai waktu yang ditargetkan kupon sudah siap dibagikan lagi kepada peserta. Dengan bantuan personil Satpol PP Kabupaten Sukamara, pembagian kupon tambahan berjalan tertib dan lancar di depan panggung, yang langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sukamara. Setelah semua peserta memegang kupon, pencabutan undian untuk doorprize pun dimulai.(S.Sukma)

Persiapan Pilkada 2018: KPU Kab. Sukamara Tetapkan Pedoman Teknis Pemutkahiran Data Pemilih

Sukamara (04/09/2017) - Setelah menetapkan Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2018 pada bulan juli lalu, kembali KPU Kab. Sukamara menetapkan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam rapat pleno senin, 4 september 2017.  Pedoman Teknis yang mengatur tentang poin penting pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pilkada 2018 di Kab. Sukamara ini merupakan acuan bagi penyelenggara dan pemilih yang mengatur tentang syarat pemilih, proses pemutahiran data pemilih dan upaya pengadministrasian data pemilih dengan baik. Rapat pleno yang dipimpin Mat Saleh, Ketua KPU Kab. Sukamara merupakan rangkaian kegiatan persiapan PILKADA Serentak Tahun 2018 di Kabupaten Sukamara. Dihadiri seluruh komisioner, pembahasan pedoman teknis tersebut berlangsung tuntas. Pedoman teknis ini juga sudah melalui diskusi bersama Kabupaten/Kota lain di Kal-Teng yang juga menyelenggarakan PILKADA Serentak Tahun 2018 dengan difasilitasi KPU Provinsi Kal-Teng beberapa waktu lalu di Palangka Raya. "Poin pembahasan sangat krusial, diantaranya penetapan syarat pemilih, dan ini akan menjadi panduan bagi penyelenggara maupun penduduk." Terang Saleh. Dalam pedoman teknis tersebut ditetapkan syarat pemilih itu diantaranya genap berusia 17 tahun atau lebih, pernah/sudah kawin, tidak sedang terganggu ingatan /jiwanya, tidak sedang dicabut hak pilihnya dan  berdomisili di daerah pemilhan yang dibuktikan dengan KTP-el. Menjawab kekhawatiran  masyarakat tentang penduduk yang belum memiliki KTP-elektronik tidak bisa menggunakan hak pilih, Nandar Suryana Anggota KPU Kab. Sukamara Divisi Perencanaan dan Data menerangkan bahwa mereka dapat menggunakan surat keterangan dari dinas yang mengurusi kependudukan. Nandar mengatakan :"kita sudah melakukan koordinasi secara intensif, DUKCAPIL akan membantu KPU Kab. utk menerbitkan surat keterangan telah terdata dalam database kependudukan bagi calon pemilih pemula yg sampai hari pemilu sdh berusia 17 tahun." Nandar juga menghimbau kepada penduduk yang belum memiliki KTP-el untuk mendatangi Dinas Dukcapil, PP dan KB  agar mendapatkan KTP-el. (BXN) Pedoman Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dapat diunduh di sini

PERSIAPAN PILKADA SERENTAK, KPU KABUPATEN SUKAMARA KAJI BANDING KE KPU KABUPATEN MOJOKERTO DAN KPU KOTA BATU MALANG

Sukamara (19/08/17)-Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 agar dapat berjalan secara baik dan lancar. Mulai dari penguatan internal melalui forum knowledge sharing internal, penyusunan perencanaan, tahapan dan jadwal, penyiapan regulasi, hingga melakukan kaji banding seperti yang telah dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sukamara beberapa waktu yang lalu (17/8/17). Dua tempat sekaligus dikunjungi, yakni KPU Kabupaten Mojokerto dan KPU Kota Batu Malang Jawa Timur. Ketika dimintai konfirmasi, Mat Saleh, Ketua KPU Kabupaten Sukamara membenarkan. Bahwa melakukan kaji banding ke dua lokasi sekaligus." Jarak Mojokerto ke Kota Batu cukup dekat, dan kedua tempat tersebut memiliki karakteristik dan pengalaman yang berbeda dalam penyelenggaraan pilkada beberarapa waktu yang lalu. Di KPU Mojokerto alhamdulillah kami bisa berdiskusi hari Selasa (15/8/17), di Kota Batu Hari Rabu (16/8/17) dan keesokan harinya (17/8/17) kami turut hadir pada upacara peringatan HUT ke-72 RI tahun 2017." terang Saleh. Lebih lanjut Saleh menjelaskan," lokus kaji banding didasarkan pada beberapa hal, diantaranya adalah karekteristik daerah setempat, masalah yang dihadapi dan bagaimana cara mereka menyelesaikan masalah." " KPU Kabupaten Mojokerto memiliki pengalaman yang luar biasa dalam menghadapi tekanan massa ketika proses pencalonan. Seluruh komisionernya disekap tim paslon, kantor KPU Mojokerto dikepung massa yang beringas dengan membawa berbagai macam senjata. Namun kondisi tersebut mampu mereka atasi dengan bantuan beberapa pihak." lanjut Saleh. Demikian juga di  KPU Kota Batu dihadapkan pada tim paslon yang kurang taat terhadap tahapan dan jadwal seperti yang telah ditetapkan. Namun, dengan kekompakan komisioner dan sekretariat permasalahan yang dihadapi dapat diatasi bersama. KPU Kota Batu mencatat pasrtisipasi pemilih sebesar 82%, di atas target nasional. "Beberapa hal yang kita gali, selain masalah pengelolaan keuangan dan SDM, kretifitas dalam melakukan sosilisasi, teknis-teknis dalam pemutakhiran data, penyelesaian masalah hukum dan lain-lain." papar Saleh. Ketika ditanyakan apakah semua yang diperoleh saat kaji banding akan diterapkan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2018, Saleh menjelaskan, memang belum tentu semua bisa diterapkan di KPU Kabupaten Sukamara. Karena kami berkeyakinan setiap penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan mempunyai tantangan yang berbeda-beda, sangat bergantung pada situasi politik yang sedang berkembang, situasi masnyarakat lokal dan lain sebagainya. Namun apa yang kami peroleh sangat berguna untuk menambah referensi, sehingga jika nanti dihadapkan pada situasi yang sama kita akan mudah mengambil tindakan yang tepat. (TPKPU Sukma)

Populer

Belum ada data.