Berita Terkini

Reformasi Birokrasi: Membangun Aparatur Negara Lebih Berdaya Guna

Sukamara (14/02/2017) - "Reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional," tutur Mat Saleh Ketua KPU Kab. Sukamara saat memimpin Rapat Pleno Mingguan 14 februari 2017 yang membahas masalah reformasi birokrasi di lingkungan sekretariat KPU Kab. Sukamara yang dihadiri seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris dan semua Kasubbag pada Sekretariat.

Komitmen dan dukungan penuh jajaran KPU Kab. Sukamara dalam rangka mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU dan menindaklanjuti rekomendasi atas hasil evaluasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja KPU RI oleh KemenPAN RB ditandai dengan disusun dan dibentuknya tim reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kab. Sukamara yang dibahas dalam rapat pleno mingguan tersebut.

Reformasi birokrasi di lingkungan sekretariat KPU Kab. Sukamara dilakukan untuk memperbaiki kinerja agar hasilnya nanti berdampak positif terhadap pelaksanaan kewenangan Lembaga sebagai penyelenggara Pemilu.
"Program reformasi birokrasi periode 2015-2019 merupakan periode penguatan reformasi yang telah berjalan." Kata Mat Saleh.

Untuk diketahui, Sekretariat Jenderal KPU RI telah memprioritaskan dan menekankan pembenahan untuk melaksanakan program reformasi birokrasi pada  8 (delapan) area perubahan yang perlu mendapat perhatian khusus yaitu penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan kualitas pelayanan publik, pengawasan, penataan peraturan perundang-undangan dan perubahan pola pikir dan budaya kerja.

"Berbagai kelemahan birokrasi yang di hadapai sekretariat KPU Kab. Sukamara akan dibenahi melalui konsolidasi rencana aksi program dan kegiatan reformasi birokrasi." Lanjut Mat Saleh

Sejalan dengan Mat Saleh, Budiansyah sekretaris KPU Kab. Sukamara menyatakan bahwa perubahan yang dilakukan di KPU menyebabkan diperlukannya kesiapan kesekretariatan untuk berubah.
"Kami bertekad untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi secara maksimal dan seluruh SDM sekretariat berkomitmen melaksanakan semuanya" tegas Budi

Lebih detail mengenai langkah-langkah pembenahan terkait 8(delapan) area perubahan / 9 (sembilan) program mikro reformasi sekretariat tersebut akan terurai melalui rencana aksi program dan kegiatan reformasi birokrasi yang meliputi pencapaian, kegiatan yang sudah dilakukan, waktu pencapaian, output dan manfaat program, rencana, waktu pelaksanaan tahapan kerja dan penanggungjawab program maupun kegiatan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 947 kali