Pengumuman/SE

KPU Kabupaten Sukamara Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

Sukamara, Kamis 18 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang memiliki peran penting dalam proses penyusunan data pemilih.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Polres Sukamara, Perwira Penghubung 1014/Pbun, Lapas Kelas III Sukamara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukamara, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukamara, serta Bawaslu Kabupaten Sukamara. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya daftar pemilih yang lebih akurat dan mutakhir.

Ketua KPU Kabupaten Sukamara, Abdul Kadir, membuka rapat sekaligus menyampaikan bahwa “Rapat Koordinasi ini menjadi wadah bagi KPU Kabupaten Sukamara untuk menerima masukan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan berupa pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat dan pemilih yang mengalami perubahan data kependudukannya. Selain itu, KPU Kabapaten Sukamara juga berharap adanya informasi terbaru mengenai Anggota TNI/Polri yang baru masuk ataupun yang sudah purna tugas, serta pembaruan data warga binaan di Lapas juga sangat penting untuk memperbarui daftar pemilih,” ungkap Abdul Kadir.

Anggota KPU Kabupaten Sukamara, Ahmad Zen Allantany, menambahkan dasar hukum dilaksanakannya Kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 20 huruf l, Pasal 201 ayat (8), Pasal 202 ayat (1), Pasal 204 ayat (1) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025, Penyelenggaraan PDPB harus memenuhi beberapa prinsip, salah satunya adalah prinsip inklusif, yaitu prinsip yang mengikutsertakan pihak-pihak terkait dalam membantu kegiatan penyelenggaraan PDPB. Pihak yang dimaksud diantaranya Bawaslu, Disdukcapil, TNI, Polri, dan Lapas.

ada 4 (empat) kegiatan besar dalam pelaksanaan PDPB; pertama pengelolaan data, kedua koordinasi dengan instansi terkait di wilayah kabupaten/kota, ketiga pemutakhiran data yang berasal dari data sinkronisasi dan hasil koordinasi, keempat rekapitulasi PDPB,yang dilaksanakan setiap  3 (tiga) bulan sekali (triwulan). Oleh karena itulah KPU Kabupaten Sukamara memerlukan dukungan dari semua pihak terkait pelaksaan kegiatan PDPB ini.

 

Rapat kemudian dilanjutkan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sukamara, Edi Susanto. Dalam materinya, Edi menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara sistematis berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu/Pemilihan terakhir, yang disinkronkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Semester II Tahun 2024.

Edi Susanto juga menjelaskan alur kerja PDPB dimulai dari tingkat kabupaten hingga diplenokan dalam rapat pleno terbuka.

Menurut Edi Susanto, data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi basis utama dalam PDPB. Namun, masukan dari stakeholder maupun masyarakat juga berperan penting. “Kami menerima laporan terkait pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti warga meninggal atau pindah domisili serta perbaikan ataupun perubahan elemen data juga sangat kami harapkan,” jelasnya. Selanjutnya dijelaskan oleh Edi Susanto, bahwa jenis Data Turunan pada bulan Juli 2025 dari KPU RI yang akan dijadikan bahan dasar dalam Rekapitulasi PDPB Triwulan III adalah Cek Data DP4, Pemilih Meninggal, data Potensial Baru DP4, data Tidak Padan DPT, serta data Potensi Ganda. Data tersebut masih diproses dan akan dilakukan proses penelitian secara terbatas sampai dengan rapat pleno rekapitulasi.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini dalam rangka persiapan sebelum dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III yang direncanakan akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Oktober 2025.

 

Sesi diskusi semakin memperkuat pentingnya kerja sama lintas instansi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sukamara, Rawhin Eka Banary, menyampaikan saat ini tidak ditemukan adanya temuan maupun keluhan terkait proses yang berlangsung.

Dari Polres Sukamara, Kabag SDM memaparkan data personel Polri tahun 2024 yang baru masuk, serta data pensiunan Polri periode Januari hingga Juli 2024 di Kabupaten Sukamara. Pemaparan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan dan pencocokan bersama antara data pemilih dari KPU serta data kependudukan dari Dukcapil.

Perwakilan Perwira Penghubung Kodim 1014/Pbun menyampaikan bahwa sebanyak tujuh orang anggota TNI dinyatakan lulus pada Gelombang I. Sementara itu, terdapat dua belas orang pada Gelombang II yang masih dalam proses verifikasi. Proses verifikasi dan koordinasi lebih lanjut, termasuk penempatan dan penerbitan KTA, diperkirakan baru dapat dilakukan dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Data resmi terkait hal tersebut akan disampaikan kemudian.

Perwakilan Lapas Kelas III Sukamara, menyampaikan jumlah warga binaan saat ini sebanyak 69 orang. Data ini bersifat fleksibel karena dapat bertambah atau berkurang, dan akan diinformasikan secara berkala oleh Lapas kepada KPU Kabupaten Sukamara.

Selanjutnya dilakukan Sanding Data antara Data Pemilih dari KPU Kabupaten Sukamara dengan Data Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara terhadap Data Ganda yang ditemukanan dalam data turunan hasil sinkronisasi dari KPU.

Rapat ditutup dengan harapan agar koordinasi antar instansi terus diperkuat. Ketua KPU Sukamara menegaskan bahwa daftar pemilih yang akurat dan mutakhir tidak hanya penting untuk kelancaran pelaksanaan pemilu/pemilihan, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi terselenggaranya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sukamara.

“Dengan sinergi yang kuat, kami yakin data pemilih di Sukamara akan semakin akurat dan mutakhir demi suksesnya Pemilu/Pemilihan mendatang,” pungkas Abdul Kadir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali