Pengumuman/SE

Hari Terakhir Mengurus Pindah Memilih - Pemilihan serentak Tahun 2024

Hari Terakhir Mengurus Pindah Memilih - Pemilihan serentak Tahun 2024

Pelayanan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) di KPU Kabupaten Sukamara di HARI TERAKHIR pada :
Hari : RABU
Tanggal : 20 November 2024
Jam : 08.00 - 23.59 WIB
Tempat : 
- Sekretariat KPU Kabupaten Sukamara
- Sekretariat PPK se Kabupaten Sukamara
- Sekretariat PPS Se Kabupaten Sukamara

Pelayanan DPTb ini khusus bagi pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di satu TPS namun ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain : 
Dengan alasan :
1. Pemilih yang menjalani rawat inap
2. Pemilih yang tertimpa bencana
3. Pemilih yang menjadi tahanan
4. Pemilih yang bertugas di tempat lain saat hari pemungutan suara

Cek DPT online (www.cekdptonlne.kpu.go.id) untuk memastikan namamu terdapat dalam DPT.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,256 kali