Pengajuan perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukamara dari Partai Persatuan Indonesia.
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Sukamara menerima pengajuan perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukamara dari Partai Persatuan Indonesia. Berkas perbaikan disampaikan langsung oleh Ketua dan Sekretaris Partai Persatuan Indonesia dan diterima langsung oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Sukamara, Sabtu (8/7).
Bagikan:
Telah dilihat 1,185 kali