 
                  Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
KPU Kabupaten Sukamara menerima Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dari Partai Golongan Karya (GOLKAR) Kabupaten Sukamara mulai pukul 20.03 WIB sampai dengan Selesai. (Sukamara, 9 Juli 2023)
                          Bagikan:
                        
                        
                          ![]() 
                          ![]() 
                          ![]() 
                        
                        Telah dilihat 1,039 kali
                      
                    