Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah membuka kesempatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik yang berminat dan memenuhi syarat menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ketentuan sebagai berikut :
- FORMASI JABATAN LOWONG.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah
- PERSYARATAN PELAMAR.
- Persyaratan Umum
- Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN);
- Usia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun terhitung sejak tanggal diumumkannya pengumuman seleksi.
- Paling kurang pernah atau sedang menduduki jabatan Eselon III.a minimal 2 (dua) tahun dengan memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b);
- Sedang menduduki jabatan fungsional tertentu, paling kurang fungsional Ahli Madya dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c);
- Kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1);
- Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III, diutamakan yang telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II;
- Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat;
- Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan 1 (satu) tahun terakhir;
- Mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
- Persyaratan Umum
- Persyaratan Khusus.
- Memiliki pengalaman/memahami pengelolaan di bidang keuangan, sumber daya manusia dan aset (barang milik negara);
- Memiliki pengalaman/memahami pengetahuan di bidang kepemiluan;
- Memiliki pengalaman/memahami proses pengadaan barang dan jasa;
- Memiliki pengalaman/memahami proses perencanaan program dan anggaran.
- KETENTUAN PENDAFTARAN.
- Pengumuman pendaftaran dari tanggal 20 Maret s/d 3 April 2017 melalui papan pengumuman, website Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah di www.kpu-kaltengprov.go.id , website Komisi Pemilihan Umum di www.kpu.go.id , website Komisi Pemilihan Umum 14 Kabupaten/Kota, media cetak dan/atau website Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
- Lamaran ditulis tangan, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar dan disampaikan melalui Kantor Pos atau diantar sendiri langsung kepada :
Panitia Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a)
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
d.a Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah
Jln. Jenderal Soedirman No. 04 Palangka Raya.
No. Telp/Fax. (0536) 3224034, contact person atas nama Sani, SE HP. 081349761114, Gagah Christiantoro HP.081251820889, Soeprayogie HP. 085249124880.
dengan dilengkapi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
- Surat lamaran ditulis tangan yang dibuat sendiri oleh pelamar dan bermeterai;
- Fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan terakhir (dilegalisir);
- Fotocopy SK pengangkatan dalam pangkat terakhir (dilegalisir);
- Fotocopy Ijazah terakhir (dilegalisir);
- Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tk. III (bagi pejabat struktural) yang dilegalisir;
- Fotocopy SPT Tahun terakhir;
- Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja beserta Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dalam 2 tahun terakhir;
- Daftar Riwayat Hidup (CV) terbaru;
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar;
- Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang dan/ atau Berat;
- Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba (yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir) yang diterbitkan dari Rumah Sakit Pemerintah.
- Surat Ijin Mengikuti Seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
- Makalah sebanyak 7-10 halaman menggunakan huruf times new roman 12 spasi 1,5 ukuran kertas kwarto (A4) dengan tema “Dukungan Sekretariat KPU Provinsi dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu” dan juga dibuat dalam presentasi power point berbentuk DVD-RW plus.
- Menyampaikan masing-masing dokumen sebanyak 5 (lima) rangkap terdiri dari 1 (satu) asli dan 4 (empat) salinan.
- JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI.
|
NO |
TAHAPAN DAN URAIAN KEGIATAN |
TANGGAL PELAKSANAAN |
JUMLAH HARI |
KETERANGAN |
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|
1. |
Pengumuman Pendaftaran |
20 Maret – 3 April 2017 |
15 |
|
|
2. |
Penerimaan Pendaftaran dan Kelengkapan Persyaratan |
25 Maret – 3 April 2017 |
7 |
08.00 s.d 16.00 WIB |
|
3. |
Seleksi Administrasi Kelengkapan Persyaratan |
1 dan 3 April 2017 |
2 |
|
|
NO |
TAHAPAN DAN URAIAN KEGIATAN |
TANGGAL PELAKSANAAN |
JUMLAH HARI |
KETERANGAN |
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|
|
4. |
Pengumuman Calon Yang Memenuhi Syarat Administrasi dan Tangapan Publik |
4 – 5 April 2017 |
2 |
|
|
|
5. |
Tes Kompetensi / Assesment Center : |
|
|||
|
a . |
Tes Tertulis |
6 April 2017 |
1 |
|
|
|
|
b . |
Tes Psikologi |
|||
|
|
|
- Tes Tertulis |
7 April 2017 |
1 |
|
|
- Focus Group Discussion (FGD) |
8, 10 dan 11 April 2017 |
2 |
|
||
|
6. |
Pengumuman Hasil Tes Kompetensi |
12 April 2017 |
1 |
|
|
|
7. |
Wawancara Akhir : |
|
|||
|
|
a . |
Rekam Jejak |
13 - 18 April 2017 |
6 |
|
|
b .
|
Wawancara dan Klarifikasi tanggapan Publik |
19 – 20 April 2017 |
2 |
|
|
|
8. |
Pengumuman hasil Wawancara Akhir dan Uji Publik |
21 April 2017 |
1 |
|
|
|
9. |
Menyampaikan laporan pelaksanaan tahapan seleksi dan menyampaikan 3 (tiga) calon sesuai peringkat nilai tertinggi untuk disampaikan kepada Ketua KPU Provinsi |
22 April 2017 |
1 |
|
|
|
10. |
KPU Provinsi berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah menyampaikan 3 (tiga) nama calon hasil seleksi |
25 April 2017 |
1 |
|
|
|
11. |
KPU Provinsi melakukan tes kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 3 (tiga) calon |
26 – 27 April 2017 |
2 |
||
|
12. |
KPU Provinsi melakukan Rapat Pleno menetapkan Ranking 3 calon |
28 April 2017 |
1 |
|
|
|
13. |
KPU Provinsi mengusulkan kepada Sekretaris Jenderal KPU RI |
29 April 2017 |
1 |
|
|
|
14. |
Pelantikan |
- |
- |
- |
|
v Catatan : Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan akan disampaikan kepada peserta via email atau pesan singkat via telepon seluler (HP).
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI.
- Pengumuman hasil tiap tahapan seleksi dan informasi lebih lanjut mengenai tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017 dapat dilihat melalui papan pengumuman, website Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah di www.kpu-kaltengprov.go.id , website Komisi Pemilihan Umum di www.kpu.go.id , website Komisi Pemilihan Umum 14 Kabupaten/Kota, media cetak dan/atau website Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
- Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta.
- Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik Bagian Program Data, Organisasi dan SDM Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
- LAIN-LAIN.
- Dalam Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017, tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
- Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia berhak membatalkan hasil seleksi.
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Palangka Raya, 20 Maret 2017
KETUA PANITIA SELEKSI,
Ttd
H. ABDUL WAHID AHA, SH.