Berita Terkini

RAPAT REKAPITULASI DAN PENETAPAN PEMUTAKHITAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN KEDUA TAHUN 2025

PDPB triwulan 2 KPU Sukamara tetapkan 45.879 pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara mencatat jumlah total pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua Tahun 2025 sebanyak 45.879 orang, terdiri dari 24.078 pemilih laki-laki dan 21.801 pemilih perempuan, Rabu (2/7). 

Data tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka yang yang dihadiri oleh 3 orang anggota KPU Kabupaten Sukamara. 

Rapat Pleno Terbuka tersebut mengundang Bawaslu Kab Sukamara, Polres Sukamara, Kodim 1014 Pangkalan Bun, Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Pusat statistik. 

Dalam sambutannya, Anggota KPU Kab Sukamara, Ahmad Zen Allantany, mengimbau kepada masyarakat dan peserta rapat untuk berperan aktif dalam menjaga akurasi data pemilih.

PDPB merupakan upaya KPU untuk menjaga updating data pemilih pada masa pasca pemilu/pilkada dan untuk melakukan proyeksi data pemilih menjelang agenda demokrasi mendatang, khususnya di 5 kecamatan dan 32 Desa kelurahan. 

Acara ini dipimpin langsung oleh anggota KPU Kabupaten Sukamara Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Edi Susanto yang selanjutnya juga mengesahkan Rekapitulasi PDPB Triwulan 2 tersebut. Edi menyebutkan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan akan tetap dilaksanakan meskipun saat ini tidak ada tahapan dan Rekapitulasi seperti ini akan dilaksanakan setiap 3 Bulan sekali. Ia meminta agar setiap perubahan data, seperti adanya warga yang meninggal dunia, menjadi anggota TNI/POLRI, pensiun dari TNI/POLRI, atau pemilih pemula, segera dilaporkan ke KPU Kab Sukamara.

"Keterlibatan masyarakat sangat penting agar data pemilih kita tetap mutakhir dan valid," ujar Edi.

Lampiran dapat unduh disini

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 98 kali