SIARAN PERS KPU RI
Hasil Analisis DP4 untuk Pemilihan Serentak Tahun 2018 selengkapnya dapat diunduh di sini
Berikut kami sampaikan Hasil Analisis DP4 untuk Kabupaten Sukamara
1. Cakupan wilayah yang telibat dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2018
Dari DP4 yang diberikan oleh Pemerintah untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2018, terdapat 5 Kecamatan dan 32 Kelurahan/Desa.
2. Total pemilih per kecamatan berdasarkan jenis kelamin
Total jumlah pemilih dalam DP4 yang diserahkan oleh Pemerintah sebesar 40.622 pemilih dengan rincian 21.305 laki-laki dan 19.317 perempuan.
Berikut rekapitulasi DP4 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2018 per Kecamatan
|
NO |
NAMA KECAMATAN |
LAKI-LAKI |
PEREMPUAN |
JUMLAH |
|
1 |
SUKAMARA |
10.156 |
9.392 |
19.548 |
|
2 |
JELAI |
2.136 |
1.971 |
4.107 |
|
3 |
BALAI RIAM |
3.703 |
3.142 |
6.845 |
|
4 |
PANTAI LUNCI |
1.970 |
1.921 |
3.891 |
|
5 |
PERMATA KECUBUNG |
3.340 |
2.891 |
6.231 |
|
|
JUMLAH |
21.305 |
19.317 |
40.622 |
Klasifikasi pemilih pemula dalam DP4 adalah pemilih yang berusia yang genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara dan pemilih tersebut belum pernah terdaftar dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2015. Untuk itu pemilih pemula tersebut adalah penduduk yang memiliki tanggal lahir diatas 9 Desember 1998 (contoh Pemilih memiliki tanggal lahir 10 Desember 1998 dan seterusnya).
Dari hasil pengklasifikasian tersebut maka diperoleh 2.731 pemilih pemula atau sekitar 6,72% dari jumlah DP4, dengan rincian 1.378 pemilih pemula laki-laki dan 1.353 pemilih pemula perempuan.
Klasifikasi atau pengelompokan jumlah pemilih berdasarkan status perkawinan dibagi 3 sesuai dengan regulasi pencatatan elemen data pemilih yang termuat dalam daftar pemilih yakni Belum Kawin, Sudah Kawin, dan Pernah. DP4 berdasarkan kelompok status perkawinan sebagai berikut:
a. Belum Kawin sebanyak 10.058 pemilih (sekitar 24,76%)
b. Sudah Kawin sebanyak 28.499 pemilih (sekitar 70,16%)
c. Pernah sebanyak 2.065 pemilih (sekitar 5,08%)
5. Kelompok Umur
Analisis DP4 berdasarkan pengelompokkan umur atau usia pemilih didapatkan hasil analisis sebagai berikut:
1. Pemilih berusia dibawah 17 tahun namun sudah kawin/menikah (usia 14 sampai dengan 16 tahun) sebesar 11 pemilih
2. Pemilih berusia 17 tahun sampai dengan 25 tahun sebesar 7.945 pemilih
3. Pemilih berusia diatas 25 tahun sampai dengan 30 tahun sebesar 5.412 pemilih
4. Pemilih berusia diatas 30 tahun sampai dengan 40 tahun sebesar 11.251 pemilih
5. Pemilih berusia diatas 40 tahun sampai dengan 50 tahun sebesar 8.476 pemilih
6. Pemilih berusia diatas 50 tahun sampai dengan 60 tahun sebesar 4522 pemilih
7. Pemilih berusia diatas 60 tahun sampai dengan 70 tahun sebesar 1.924 pemilih
8. Pemilih berusia diatas 70 tahun sebesar 1.081 pemilih
6. Penyandang Disabilitas
DP4 yang diberikan oleh Pemerintah juga menyertakan informasi disabilitas untuk pemilih – pemilih penyandang disabilitas. Klasifikasi disabilitas yang ada pada DP4 ada 6 kelompok yakni:
1. Cacat Fisik
2. Tunanetra
3. Tunarungu
4. Cacat mental/jiwa
5. Cacat fisik dan mental
6. Jenis cacat lainnya
Total pemilih disabilitas yang akan memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2018 sebesar 75 pemilih.
Berikut jumlah pemilih dalam DP4 berdasarkan klasifikasi penyandang disabilitas
|
CACAT FISIK |
TUNANETRA |
TUNARUNGU |
CACAT MENTAL |
CACAT FISIK DAN MENTAL |
CACAT LAINNYA |
JUMLAH |
|
16 |
16 |
21 |
17 |
3 |
2 |
75 |