STOP UJARAN KEBENCIAN
Sukamara, kab-sukamara.kpu.go.id - Mari kita hindari ujaran kebencian agar tidak memicu gesekan dan konflik yang bisa membahayakan bangsa kita serta merusak Bhineka Tunggal Ika kita bersama.
Stop Ujaran Kebencian..!!
Terkait Pelanggaran Disiplin ASN #StopUjaranKebencian
Surat Kepala BKN Nomor K.26-30 V.72-2 99 (Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban)
Jangan lupa juga kunjungi Facebook kami di https://www.facebook.com/photo.php?fbid=492612268252163&set=a.448709892642401&type=3&theater
Bagikan:
Telah dilihat 939 kali