Pengumuman/SE

Maklumat Pelayanan KPU Kabupaten Sukamara

#TemanPemilih KPU Kabupaten Sukamara melaksanakan koordinasi dengan Lapas Sukamara, Polres Sukamara, Disdukcapil Sukamara dan Koramil Sukamara dalam rangka proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 (30/6). Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan proses PDPB Tahun 2025 yang sedang berjalan dan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai data warga binaan di Lapas Sukamara, Anggota TNI/Polri yang baru masuk maupun yang sudah pensiun dan progres rekam KTP di kabupaten sukamara. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Sukamara, Kalapas Sukamara, Kapolres Sukamara, Sekretaris Disdukcapil Sukamara dan Danramil Sukamara.

Koordinasi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 ke beberapa instansi terkait

Sukamara, 30 Juni 2025 KPU Kabupaten Sukamara pada hari senin, tanggal 30 Juni 2025 melakukan rangkaian kegiatan koordinasi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 ke beberapa instansi terkait, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Polres Sukamara, Koramil Sukamara, Disdukcapil Kabupaten Sukamara. Hal ini untuk mendapatkan informasi data pemilih yang berkaitan dengan Warga Binaan di Lapas, pemilih Pindah Masuk/Keluar Domisili, pemilih yang menjadi Anggota TNI/Polri ataupun yang telah Purna Tugas TNI/Polri. Selain hal tersebut, KPU Kabupaten Sukamara juga bermaksud untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari instansi terkait apabila terdapat perubahan elemen data agar segera memberitahukan kepada KPU Kabupaten Sukamara untuk dilakukan pembaruan data pemilih tersebut.

Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Pada hari senin 24 Februari 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan bertempat di Aula Kantor Bupati Sukamara, mulai pada pukul 08.00 WIB s.d. selesai. Adapun kesimpulan pada kegiatan ini adalah :  Badan Kesbangpol Kabupaten Sukamara melalui ibu Dwi Orchidaningsih menyampaikan masukan agar pendistribusian logistik dapat dilakukan pendistribusian ke seluruh kecamatan dilakukan dalam waktu lebih dari satu hari. Masukan Badan Kesbangpol Kabupaten Sukamara dalam hal KPU Kabupaten Sukamara menyampaikan bahwa pelaksanakan pendistribusian logistik dapat dilakukan 1 hari di karenakan aksebilitas rute di setiap kecamatan cukup baik dan jarak antara gudang logistik ke setiap kecamatan tidak terlau jauh. Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara melalui bapak dr. Abdul Latief selaku Sekretaris menyampaikan masukan terkait pembiayaan pemeriksaan  kesehatan calon Badan Adhoc yakni perlu adanya surat edaran yang diterbitkan oleh pemerintah Daerah sebagai dasar Puskesmas untuk memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan terhadap calon badan adhoc secara gratis. Masukan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara dalam hal ini KPU Kabupaten Sukamara akan ditindak lanjuti secara berjenjang sebagai bahan kegiatan FGD di tingkat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Sukamara menyampaikan  sistem administrasi kependudukan dilakukan secara terpusat oleh kemendagri sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Sukamara  tidak memiliki  by name dan by addres pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el, sehingga Bapak Agus dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Sukamara merekomendasikan untuk kedapannya dapat dilakukan validasi bersama antara KPU Kabupaten Sukamara  dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Sukamara terkait pemilih yang belum melakukan perekaman KTP- el. Masukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Sukamara dalam hal ini KPU Kabupaten Sukamara akan ditindak lanjuti secara berjenjang sebagai bahan kegiatan FGD di tingkat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ditutup dengan pembagian piagam penghargaan dan Foto bersama.