Pengumuman/SE

Hari Terakhir Mengurus Pindah Memilih - Pemilihan serentak Tahun 2024

Hari Terakhir Mengurus Pindah Memilih - Pemilihan serentak Tahun 2024 Pelayanan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) di KPU Kabupaten Sukamara di HARI TERAKHIR pada : Hari : RABU Tanggal : 20 November 2024 Jam : 08.00 - 23.59 WIB Tempat :  - Sekretariat KPU Kabupaten Sukamara - Sekretariat PPK se Kabupaten Sukamara - Sekretariat PPS Se Kabupaten Sukamara Pelayanan DPTb ini khusus bagi pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di satu TPS namun ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain :  Dengan alasan : 1. Pemilih yang menjalani rawat inap 2. Pemilih yang tertimpa bencana 3. Pemilih yang menjadi tahanan 4. Pemilih yang bertugas di tempat lain saat hari pemungutan suara Cek DPT online (www.cekdptonlne.kpu.go.id) untuk memastikan namamu terdapat dalam DPT.